Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa set top box (STB) yang digunakan untuk menunjang perpindahan siaran televisi analog ke digital.
- Perubahan Waktu Pelayanan Administrasi Disdukcapil Kudus Selama Ramadan
- Monumen Pers Nasional Gelar Festival Pers 2024, Pamerkan Foto Pesta Demokrasi
- CLA Group Rangkul Empat Pelaku Usaha Kecil di Semarang
Baca Juga
Pemerintah Kota Semarang masih melakukan pendataan masyarakat kurang mampu untuk menerima set top box (STB).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto mengatakan, hasil pendataan tercatat 38.240 warga kurang mampu yang akan menerima unit STB.
“Data tersebut sudah disampaikan ke Diskominfo Provinsi Jateng dan ke Kemenkominfo. Untuk saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya. Pendataan dilakukan bersama Dispendukcapil, Diskominfo, Tata Pemerintahan Kota Semarang, Dinsos dan kecamatan serta kelurahan setempat,” ujar Soenarto, Rabu (3/8).
Dia mengharapkan, bantuan STB bisa tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang ada di 16 kecamatan di Kota Semarang.
“Harapannya masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi dengan kualitas siaran yang lebih bagus dengan menggunakan perangkat STB ini,” pungkasnya.
Menurut dia, dengan program tv digital ini bisa dinikmati masyarakat tentunya dengan kualitas dan siaran lebih bagus.
“Memang untuk mendapatkan siaran digital dari tv analog menggunakan perangkat STB,” pungkasnya.
- Diskominfo Kota Semarang Lakukan Pendataan Ulang CCTV di Berbagai Wilayah
- Pembagian Set Top Box Tahap Kedua di Kota Semarang Belum Teralisasi
- Mulai Pukul 24.00 WIB Malam Ini, Siaran Televisi Analog Akan Dimatikan