Ani Yuli Yanah (28) seorang ibu rumah tangga warga Pesarean, Adiwerna, Kabupaten Tegal, dibekuk aparat kepolisian Tegal.
- Residivis Kembali Ditangkap Polisi, Hukuman Delapan Tahun Tidak Membuatnya Jera
- Polisi Tangkap ‘Residivis’ Pencuri Kotak Amal di Semarang
- Kelabuhi Petugas Parkir, Pemuda Asal Jakarta Curi Mobil di Hotel Semarang
Baca Juga
Pemilik toko pupuk ini melakukan penyimpangan dengan menjual ke luar daerah. Sebanyak 400 kilogram pupuk yang masing-masing terbungkus dalam ukuran 50 kilogram, diamankan polisi dari gudang milik pelaku.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, S.I.K., MH, mengatakan, tersangka mestinya menjual pupuk di wilayah Brebes dan sekitarnya. Namun, dengan alih-alih akan mendapkan keuntungan yang lebih besar, pupuk bersubsidi jenis Ponsk itu hendak dibawa ke Kendal. Polisi juga mengamankan truk Tronton Merk Hino yang digunakan mengangkut.
Pelaku memiliki toko pertanian di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang. Pelaku juga bertindak sebagai pengecer pupuk bersubsidi. Pupuk yang diterima pelaku dari distributor seharusnya disalurkan ke petani di wilayah Desa Kalialang, Kalipucang, dan Tembelang, Kecamatan Jatibarang, Brebes," kata Dwi Agus, Sabtu (8/12).
Kapolres menambahkan, pelaku menjual pupuk ke Kendal dengan harga Rp 120 ribu per zak atau melebihi Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 115 ribu per zak.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 30 ayat (2) Permendagri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Jo pasal 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas perpres nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan jo pasal 4 dan 8 Perpu Nomor 8 Tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan jo pasal 6 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955.
"Pelaku terancam hukuman penjara selama dua tahun. Tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan memiliki anak yang masih kecil," tambah kapolres.
- Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Walikota
- Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Pil Koplo
- Tidak Hanya ASN, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Juga Diduga Potong Anggaran Kelurahan