Terobosan menarik dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng dengan meluncurkan program PPNK JATENG (Polairud Peduli Nelayan Kecil) untuk membantu nelayan kecil.
- Stok Vaksin DPT di Semarang Menipis, Masyarakat Diminta Bersabar
- Ringankan Beban Warga, Kapolda Jateng Bagikan 2,5 Ton Beras
- Program Ayo Peduli Polsek Gunungpati Bedah Rumah Warga Sukorejo Semarang
Baca Juga
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi mengatakan program PPNK ini muncul karena merasa prihatin dengan nasib nelayan.
Menurut Kombes Pol Hariadi, berawal dari program sambang pesisir untuk menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan nelayan, Ditpolairud Polda Jateng mendapati bahwa pengurusan E-Pas Kecil untuk nelayan kecil (dibawah 10 GT) cenderung lama dan banyak nelayan kecil yang kurang memahami teknologi informasi.
"Untuk mengatasi hal tersebut, Ditpolairud Polda Jateng membuat terobosan kreatif dengan meluncurkan kegiatan PPNK JATENG (Polairud Peduli Nelayan Kecil)" ungkap Kombes Hariadi pada wartawan Kamis (22/8)
Dia menjelaskan kegiatan ini merupakan peran aktif Ditpolairud Polda Jateng beserta jajaran untuk membantu masyarakat nelayan kecil dalam proses pembuatan E-Pas kecil.
"Program ini bersama instansi terkait yaitu Syahbandar kelas II Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II jajaran, DKP Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Jajaran" katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, E-Pas kecil bagi nelayan merupakan bukti kepemilikan yang digunakan untuk mengurus dokumen pelayaran, mendapatkan BBM bersubsidi, bukti kepemilikan dan keperluan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas perikanan.
"Program PPNK JATENG merespon dan menanggapi keluhan masyarakat nelayan kecil terkait proses penerbitan E-Pas Kecil yang dianggap lama dan sulit" katanya.
Kombes Hariadi mengatakan Ditpolairud Polda Jateng dan Satpolair jajaran mengambil beberapa langkah konkret yaitu Mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan tentang cara penggunaan teknologi internet / input data dan pengurusan E-Pas Kecil.
"Kami Menyediakan pusat layanan gerai atau posko khusus yang memfasilitasi pengajuan E-Pas Kecil bagi nelayan yang kesulitan dengan teknologi, di tempat-tempat yang sering dikunjungi nelayan yaitu dermaga kecil tampat labuh pesisir, TPI, Pelabuhan Perikanan ataupun balai desa setempat" kata Kombes Hariadi.
Bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses administrasi guna mempersingkat waktu pengurusan E-Pas Kecil, sehingga pengajuan yang lebih efektif.
Memberikan bantuan langsung kepada nelayan dalam proses pengajuan, baik secara online maupun offline, termasuk kehadiran kapal saat pengukuran, untuk memastikan bahwa semua langkah proses dapat diikuti dengan mudah.
Bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di daerah pesisir, agar akses internet menjadi lebih mudah bagi nelayan.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pengurusan E-Pas Kecil bisa lebih efisien dan ramah bagi nelayan kecil yang kurang familiar dengan teknologi," ungkap Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi.
- Komnas HAM 'Turun Tangan' Selidiki Penembakan Siswa SMK N 4 Semarang
- Polda Jateng Minta Tahanan Kabur Serahkan Diri
- Enam Tahanan Rutan Polres Tegal, Kabur!