DKK Semarang Tegaskan Nitrogen Cair dalam Chiki Ngebul Berbahaya

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang menegaskan nitrogen cair yang digunakan dalam jajanan yang tengah viral yakni “chiki ngebul” jelas dilarang penggunaannya dalam makanan karena beresiko bagi kesehatan manusia.


Kepala DKK Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual jajanan chiki ngebul. Pihaknya bersama BPOM melakukan pengawasan penjualan chiki ngebul ditempat-tempat umum.

“Kami menemukan satu pedagang di Semarang Zoo,” kata Hakam, Jumat (27/1).

Sejauh ini, memang Dinas Kesehatan hanya bisa menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual chiki ngebul karena dampak bagi kesehatan yang cukup berbahaya. 

Meski di Kota Semarang ada pedagang yang menjual chiki ngebul, namun memang belum membawa dampak negatif.

“Kami tidak ada ranah untuk melarang kami menghimbau dengan menjelaskan bahaya-bahayanya. Alhamdulilah di Semarang walaupun ada yang jual tapi belum ada yang kena dampak negatif,” bebernya.

Chiki ngebul atau kerap dijuluki nafas naga ini banyak digemari karena saat memakannya memberikan sensasi dingin dan bisa mengeluarkan asap dari mulut serta hidung. 

Namun belakangan, chiki ngebul justru menimbulkan kontroversi setelah muncul adanya kasus luka bakar, kerusakan organ dalam, dan keracunan di beberapa daerah seperti Ponorogo, Bekasi dan Tasikmalaya.

Halam menyebut jika sebenarnya bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan chiki ngebul termasuk nitrogen cair sudah memiliki izin. Namun memang pemanfaatannya bukan untuk makanan.

“Sebetulnya bahan-bahan yang dipakai berizin. Karena pada saat dilakukan pengawasan, izin edarnya ada, ED-nya (expired date) ada. Cuma pemanfaatannya yang kurang tepat,” ungkapnya.

Nitrogen cair, lanjut Hakam, banyak digunakan dalam dunia medis yakni untuk metode pembedahan cryosurgery sehingga tidak tepat jika digunakan kedalam pembuatan makanan.

”Kalau untuk makanan, dampaknya pasti bisa mengganggu saluran nafas. Kami hanya bertugas pengawasan, kami temukan mengandung ini, misalnya. Imbau, enggak boleh dijual,” tuturnya.

Pihaknya melalui Puskesmas meminta untuk mengawasi sekolah-sekolah namun memang tidak ada penindakan atau penertiban para penjual Chiki ngebul. Penertiban tersebut menjadi ranah Satpol PP Kota Semarang.

“Kepada Dinas Pendidikan, rekomendasi pasti kami berikan. Bahan ini kalau bisa jangan digunakan campuran makanan untuk anak dan remaja,” tandasnya.