DPP REI Minta Pemerintah Naikan Harga Rumah Subsidi Sebesar Tujuh Persen

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) meminta kepada pemerintah untuk bisa menaikan harga rumah subsidi sesuai dengan usulan Rakerda DPD REI Jateng 2022, Kamis (15/9) di Hotel Grand EDGE Semarang.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan, kenaikan yang diusulkan kepada pemerintah selalu dilakukan setiap tahunnya. 

Terlebih lagi saat ini pemerintah membuat kebijakan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang pasti berimbas pada kenaikan harga properti di Indonesia.

“Dengan kenaikan BBM ini harga material naik tapi seberapa stabilnya kenaikan harga material ini kita belum tahu karena butuh waktu untuk mencapai titik ekuilibriumnya,” kata Totok.

Ia mengatakan DPP REI sudah memiliki kesepakatan pada bulan Desember 2021 bahwa kenaikan yang diajukan kepada pemerintah sebesar tujuh persen. 

Namun memang hingga saat ini pemerintah belum merealisasikan kenaikan harga untuk rumah subsidi tersebut.

“Saat ini justru banyak pengembang yang sudah mengalihkan dari rumah subsidi ke non subsidi karena harga sudah tidak bisa menutup biaya operasional,” tuturnya.

Ketua DPD REI Jawa Tengah, Suhartono mengatakan, sektor properti memang salah satu yang merasakan dampak dari kenaikan harga BBM terlebih usulan kenaikan harga rumah subsidi hingga saat ini belum disetujui oleh pemerintah. 

Bahkan dalam dua tahun terakhir sama sekali tidak ada kenaikan harga untuk rumah subsidi.

“Kami selalu mengusulkan untuk kenaikan harga rumah subsidi, yang tahun ini masih memakai harga jual tahun 2020 jadi dua tahun kami tidak ada kenaikan harga rumah subsidi,” ungkapnya.

Ia mengaku jika selama dua tahun tidak ada kenaikan harga dari pemerintah karena dampak pandemi, aturan Perijinan belum semua daerah menetapkan kebijakan yang sama, misalnya seperti Kota Semarang yang sudah menetapkan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikn Bangunan (IMB) yang dinilai lebih cepat dan mudah.

“Jika tidak ada kenaikan harga rumah subsidi ini, kami hampir tidak bisa menekan harga di pembangunannya karena memang harga rumah harus dinaikkan,” tuturnya.

Belum lagi setelah kenaikan harga BBM ini pengaruh pada kenaikan harga bahan bangunan bisa mencapai 10-13 persen. 

Belum lagi jika ada pada daerah tersebut kesulitan lahan untuk membangun rumah subsidi. Misalnya Kota Semarang, utnuk mendapatkan harga terjangkau hrus menyasar ke daerah pinggiran.

“Usulan kami terus lakukan tiap tahun tapi pemerintah sampai bulan September ini belum ada keputusan peningkatan harga jual dan kami memang menunggu keputusan pemerintah,” terangnya.

Harga rumah subsidi di Pulau Jawa selain kawasan Jabodetabek dan DIY Yogyakarta, saat ini adalah Rp 150.500.000. Pihaknya meminta kenaikan sehingga harganya menjadi Rp 162 jutaan.

Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan menambahkan, pihaknya sudah mengajukan kembali kenaikan harga tersebut pda bulan Maret 2022 lalu. 

Namun memang kenaikan harga tersebut melibatkan dua kementerian yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.

“Kenaikan ini memang melibatkan dua kementerian yakni PUPR dan Keuangan masalah pembebasan PPN harus ada koordinasi. Kalau harga bisa naik tapi tetap kena PPN itu percuma karena saat ini PPN 11 persen jadi kalau dinaikkan ya PPN dihapus juga karena ini membebani,” ucapnya.