DPR mendukung sikap tegas Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin yang menegaskan tidak segan-segan mencopot kapolda atau kapolres yang tidak serius memberantas minuman keras (miras) oplosan. Sebab memang diperlukan sikap tegas sehingga korban jiwa akibat miras oplosan tidak bertambah.
- Edi Cahyana Mundur, Gus Din Disiapkan Jadi Cabup Magelang
- Kapolres Salatiga Pastikan Logistik Pemilu Aman
- Ganjar: Pemberantasan Korupsi Gagal Jika Pemimpin Tidak Bersih
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang menyatakan DPR akan mengawal dan mengawasi Polri dalam melaksanakan operasi razia miras oplosan sebagaimana instruksi Wakapolri.
"Langkah ini demi mencegah rusaknya generasi muda kita dalam pengaruh minuman keras," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (18/2) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Polri serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan atas penjualan minuman ataupun bahan-bahan campuran yang biasa digunakan dalam miras oplosan.
"Pelaku pengoplosan, penjual dan pemakai harus ditindak tegas," ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, upaya mengatasi miras oplosan tidak cukup dengan penindakan. Sebab, harus ada upaya preventif.
Untuk itu Bamsoet mendorong kepolisian melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya miras oplosan. Selain itu, perlu keterlibatan perangkat daerah di tingkat bawah untuk mengawasi peredaran miras di masyarakat.
"Mengimbau kepada perangkat daerah termasuk camat, lurah, ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kegiatan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat," demikian Bambang.
- Belajar Sejarah Ayah Mertua, Pengusaha Muda Dandan Isi Berkas Cakada Salatiga Lewat PKB Dan NasDem
- Terpilih Jadi Presiden, Anies Janji Upgrade 40 Kota di Indonesia Setara Jakarta
- 13 Anggota Panwas Diintimidasi Selama Pilkada