DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Evaluasi Perizinan Perumahan yang Diajukan Pengembang

DPRD Kota Semarang meminta kepada Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan evaluasi atas perizinan pembangunan perumahan yang diajukan oleh pengembang. Evaluasi tersebut dilakukan kepada semua pengembang terutama bagi mereka yang akan membangun perumahan disekitar tanggul apakah akan berpotensi mengakibatkan bencana atau tidak.


Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santosa mendorong Pemkot melakukan evaluasi tersebut karena berkaca dari kejadian banjir yang melanda Perumahan Dinar Indah Meteseh pada Jumat (6/1) lalu. Apalagi perumahan tersebut terletak dibantaran sungai pengkol yang berpotensi terkena banjir akibat limpasan air sungai.

“Menurut saya yang dievaluasi adalah tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir di RW berapa di Kelurahan Meteseh. Karena, perumahan itu berdekatan dengan sungai yang kebetulan tidak pas digunakan untuk perumahan. Ketika talud ambrol, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ,” kata Joko, Rabu (11/1).

Meski demikian, Joko mengaku jika pihaknya belum mengecek langsung ke Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang terkait dengan perizinan pembangunan di Perumahan Dinas Indah.

“Belum tahu (ada izin tidak), saya belum mengecek di dinas tata ruang,” bebernya.

Saat ini, lanjut Joko, ia meminta kepada Distaru untuk lebih teliti dan hati-hati saat akan mengeluarkan izin pembangunan perumahan di Kota Semarang. “Catatan untuk Distaru adalah agar mengeluarkan izin harus berhati-hati ketika ada pengajuan izin perumahan yang sekiranya beresiko tinggi jangan sampai buatkan izin,” tuturnya.

Harapannya Pemkot bisa segera bergerak cepat untuk melakukan penanganan jangka pendek hingga jangka panjang bagi wilayah-wilayah yang memiliki resiko bencana seperti banjir.

“Kita berharap, Pemerintah Kota Semarang agar bekerja lebih cepat untuk menangani terkait tanggul yang jebol, itu langkah pertamanya,” pungkasnya.