Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyebutkan ada sembilan poin menjadi catatan khusus kepada pemerintah setempat elama kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Sinoeng N Rachmadi. Salah satunya terkait capaian PAD Kota Salatiga.
- Inovasi Pencegahan Stunting Terintegrasi Melalui Swadaya Warga Kutowinangun Lor, Menjadi 'Role Mode' di Salatiga
- Ketua DPRD Menyebut Ada Alat Media di RSUD Salatiga Belum Terpakai
- Ketua DPRD Salatiga : Ada Pengaduan Rakyat Anggota Dewan Harus Solutif
Baca Juga
"Hasil analisis DPRD Kota Salatiga diketahui terdapat 12 indikator targetnya tercapai. Sedangkan sisanya, sembilan ndikator tujuan realisasinya tidak mencapai target salah satunya yakni PAD," kata Dance Ishak Palit di tengah Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga terkait Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Wali Kota Salatiga Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat I Raperda Inisiatif Wali Kota tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Salatiga, Kamis (13/4).
Pihaknya berharap Pemkot Salatiga untuk menindaklanjuti agar ke depan hanya nol rekomendasi.
"Jangan lupa, ada juga yang tidak terlaporkan. DPRD serius tentang LKPJ karena ini tugas bersama. Khusus PAD harus dipertimbangkan dengan kemudahan investisi dan daya saing daerah," ungkapnya.
Sementara, pandangan umum fraksi diawali dari PKB dibacakan Ketua Fraksi PKB M. Miftah. Miftah menyinggung soal pajak parkir khusus tidak mengalami kenaikan signifikan.
"Parkir khusus misalnya, dalam satu tahun pendapatannya Rp8 juta atau catatan kami per hari itu Rp 20 ribu. Lah kenapa tidak diserahkan ke pihak ke tiga dengan adanya Perda yang baru dapat dikelola dengan baik," ungkapnya.
Ia menilai, langkah tersebut perlu dilakukan agar semua potensi dikelola dengan baik.
"Agat tidak bocor sana, bocor sini. Sehingga harapannya, peningkatan cukup signifikan. Apa pun regulasinya jika tidak ada komitmen, tidak ada kemauan niscaya dapat terwujud. Pada dasarnya, Fraksi PKB mendukung rancangan peraturan retribusi pajak daerah yang baru ini," imbuhnya.
Fraksi Gerindra diwakili Aslinda, menyampaikan pandangan umum dengan menyampaikan sembilan catatan khusus.
Diantaranya jangan berorientasi dalam meningkatkan PAD yang berakibat memberikan beban terlalu berat kepada masyarakat.
"Karena Perda ini harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat seluruh sektor kehidupan," ucap Aslinda.
Selain itu, apabila melihat pendapatan di dalam anggaran pendapatan APBD maupun APBN sumber pendapatan tertinggi adalah pajak.
Namun, perkembangan belakangan ini ada indikasi penyalahgunaan atau kebocoran dilakukan oleh oknum-oknum baik di lingkungan pemerintah maupun wajib pajak.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Perda-Perda sudah ditetapkan, sudah diterbitkan perwali sebagai peraturan pelaksanaannya apabila hal ini tidak dilakukan Perda yang telah dibuat dan telah ditetapkan hanya sebatas dokumen yang tidak berarti untuk kemajuan suatu daerah maupun masyarakat," tanya Aslinda.
Sebelumnya, perwakilan Anggota DPRD Salatiga Bagas Aryanto membacakan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Salatiga Tahun 2022.
Dikatakan Bagas bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna internal DPRD Kota Salatiga telah dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023 disampaikan hasil rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2023 yakni capaian indikator makro ekonomi dan kesejahteraan sosial tahun 2022.
"Capaian makro ekonomi dan tingkat kesejahteraan sosial tahun 2022 cukup baik oleh karenanya DPR di Kota Salatiga mengapresiasinya dan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk tetap bekerja keras di tengah tantangan perekonomian Global yang tidak ringan demi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial pada tahun 2023," tandas Bagas.
Atas semakin pulihnya secara normal kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial Tahun 2022 itu maka untuk perbaikan kebijakan pembangunan tahun 2023 dan tahun 2024 DPRD Kota Salatiga merekomodasikan tiga hal. Meliputi menjaga kekebalan kelompok masyarakat kota Salatiga pada tahun 2023, percepatan pemulihan ekonomi pada masa transisi dari pandemi ke endemik Covid-19 serta percepatan pengurangan penduduk miskin.
Sedangkan dari total indikator kinerja tujuan sebanyak 21 indikator telah ditetapkan dalam RPJMD dan harus dipertanggungjawabkan dalam LKPJ seluruhnya dilaporkan kinerja dalam dokumen LKPJ Wali Kota Tahun 2022.
Hasil analisis DPRD Kota Salatiga diketahui bahwa terdapat 12 indikator target tercapai atau terlampaui. Sedangkan sisanya sembilan indikator tujuh realisasi tidak mencapai target.
Ke sembilan indikator tidak mencapai target itu adalah presentasi kawasan wajah kota tertata dengan baik, laju pertumbuhan penduduk, presentasi wilayah dengan infrastruktur kondisi baik, indeks kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan nilai investasi, presentasi penduduk miskin, skor capaian KLA, IPG dan IDG.
Atas sembilan indikator tujuan tidak tercapai target pada tahun 2022, lanjut Bagas, maka direkomendasikan agar pemerintah daerah dapat menganalisa penyebab tidak mencapai target.
"Selanjutnya, penyebab tersebut menjadi dasar arah kebijakan pada perencanaan dan anggaran tahun perubahan RKPD 2023 dan RKPD tahun 2024 dengan demikian hal yang sama tidak terulang pada tahun 2023 dan tahun 2024," imbuhnya.
- Inovasi Pencegahan Stunting Terintegrasi Melalui Swadaya Warga Kutowinangun Lor, Menjadi 'Role Mode' di Salatiga
- Ketua DPRD Menyebut Ada Alat Media di RSUD Salatiga Belum Terpakai
- Ketua DPRD Salatiga : Ada Pengaduan Rakyat Anggota Dewan Harus Solutif