DRPD Jawa Tengah Optimalkan Pembangunan Daerah Berdampak Bagi Masyarakat 

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto Menegaskan Pihaknya Siap Mengoptimalkan Fungsi Dan Peran DPRD Dalam Pembangunan Daerah. Dokumentasi
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto Menegaskan Pihaknya Siap Mengoptimalkan Fungsi Dan Peran DPRD Dalam Pembangunan Daerah. Dokumentasi

Jawa Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memiliki tugas penting, dalam tiga fungsi yakni legislasi, anggaran serta pengawasan. Semua peranannya berorientasi dalam keberhasilan peningkatan pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun.


Terkait optimalisasi dan peran dalam pembangunan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Sumanto menjelaskan DPRD menyamakan persepsi dan konsep untuk mewujudkan pembangunan. Tugas utama yang jadi fungsi serta peran DPRD Jawa Tengah, dioptimalkan agar bisa efektif menjadi jembatan penghubung sinkronisasi kebijakan pemerintah di bidang legislatif. 

"Kita rumuskan kebijakan pembangunan dan rencana pembahasan bersama pemerintah provinsi. Tetapi, dalam menjalankan fungsi, kita jalankan tugas utama legislatif serta pengawasan memastikan pembangunan di Jawa Tengah berjalan," kata Sumanto, Senin (11/11). 

Agar tugas berjalan, DPRD Jawa Tengah, lanjut Sumanto, fokus terhadap penguatan optimalisasi tugas serta fungsi. Kemudian, dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), susunan rencana dan eksekusinya juga pada prosesnya melalui kajian-kajian agar berdampak kepada masyarakat. 

Dalam menjalankan optimalisasi tugas dan fungsi, menurut Sumanto, DPRD Jawa Tengah tak sekedar menetapkan rencana anggaran, tetapi setiap susunan program-program prioritas selalu dilihat dampaknya bagi pembangunan daerah serta masyarakat. 

"Kita terima semua aspirasi masyarakat yang memberikan usulan. Aspirasi masyarakat itu juga kita kaji dampaknya terhadap pembangunan daerah baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)," jelas Sumanto.