Dua orang pasangan tak resmi diamankan Polsek Candisari Polrestabes Semarang dalam giat razia yang dilakukan oada Minggu (28/11) dinihari di tiga tempat indekos di kawasan Tegalsari dan Wonotingal.
- Pasutri Pencuri Ini Dibekuk Polisi
- Pemilik Zeus Karaoke Akan Dijemput Paksa
- Satgas BLBI Sita Aset PT Texmaco
Baca Juga
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut.
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto mengungkapan bahwa kegiatan razia ini merupaka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) lantaran untuk mengantisipasi atau mencegah adanya tindak pidana yang kemungkinan terjadi di tempat indekos tersebut.
"Sesuai perintah dari Pak Kapolrestabes terhadap tempat indekos untuk adanya pengawasan berkala. Belum lama ini ada tempat indekos yang digunakan untuk Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dan kasus-kasus tindak pidana lainya seperti narkoba," ungkap Iptu Handri kepada RMOLJateng.
Selama giat berlangsung Polsek Candisari mengamankan dua pasangan tidak resmi yang kedapatan berada di tempat kos. Kedua pasangan tidak yang kepergok berada dalam kamar langsung dinintai identitasnya. Selanjutnya ke empat orang ini dibawa ke Mapolsek Gajahmungkur.
"Kita data, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, serta kita beri pembinaan kepada dua pasangan tidak resmi," pungkas eks wasit sepak bola Liga 1 Indonesia.
- Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan Kurang dari Enam Jam
- Satreskrim Polres Salatiga Mengejar Pelaku Penganiayaan Iwan, Kasat Reskrim : "Lebih Baik Menyerahkan Diri"
- KPK Periksa Mantan Penyidik Robin Sebagai Saksi Kasus Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai