Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dicokok Polisi

RMOJateng. Jajaran Reskrim Polsek Pedurungan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Tlogotimun I, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Jum'at (16/2) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Pelaku yang berjumlah dua orang ini sempat dikeroyok warga, beruntung keduanya dapat diamankan.


Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi kepada RMOL Jateng membenarkan penangkapan  Didik Riftiawan (27) warga  Kayen, kec. Juwangi, kab. Boyolali dan Abdul Basir (23), warga  Mintreng,. Kebon Agung, kabupaten Demak.

Keduanya ditangkap saat menuntun motor hasil curian yakni Scopy warna hitam coklat dengan nomor Polisi H 4247 ABC mlik Joko Prasetyo (25) warga Ambarawa

"Saat petugas Opsanal Reskrim sedang berpatroli di perempatan jalan Tlogosari, ada warga berteriak "maling-maling". Mengetahui hal tersebut anggota kami dibantu warga langsung mengejar," ungkap AKP Mulyadi

Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya dua pelaku dapat tertangkap di Jalan Tlogotimun I lantaran terjebak portal. Warga yang sudah tersulut emosi langsung menghakimi sebelum akhirnya diamankan oleh perugas reskrim Polsek Pedurungan.

"Jadi saat  Abdul Basir berhasil merusak kunci dan menuntun motor yang diparkir di jalan Tlogosari Raya diketahui oleh korban. Rekan pelaku yang bernama Didik yang menunggu  di atas motor Yamaha Mio warna merah langsung tancap gas mengikuti Abdul Basir yang lari ke arah Tlogotimun I," beber AKP Mulyadi

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pedurungan dengan barang bukti sepeda motor dan kunci letter T, sedangkan korban langsung melapor secara resmi.

Sementara tim Opsal Polsek Pedurungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sarimin langsung melakukan pengembangan. Kedua pelaku ini ditengarai kerap melakukan aksi pencurian di kawasan Tlogasari dan sekitarnya.