Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Johar, Wali Kota Semarang Persilakan Pedagang Lapor Polisi

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng

Dugaan terkait adanya jual beli lapak di kawasan Johar Utara yang dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan yang disampaikan oleh pedagang dan LBH ditanggapi serius Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.


Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, mengatakan dirinya mempersilakan kepada pedagang dan LBH untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian jika memang benar ada oknum Dinas Perdagangan yang memperjualbelikan lapak.

"Kalau itu benar dilakukan, kalau ada transaksi dilakukan oleh oknum PNS saya sangat mendukung, laporkan polisi saja," kata Hendi, Rabu (20/10).

Sebelumnya, Hendi telah meminta kepada Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan praktik jual beli, kepada petugas yang menangani langsung penataan PasarJohar. Dia juga meminta agar tidak bermain-main dalam melakukan penataan.

"Saya sudah tekankan itu, untuk tidak main-main dalam penataan dan lapak yang ada ini gratis untuk pedagang," lanjutnya.

Selain itu, Hendi juga meminta kepada para pedagang untuk memahami situasi dan kondisi di bangunan cagar budaya. Saat belum terjadi kebakaran, kapasitas Johar Utara memang bisa mencapai 1.200 pedagang. 

Namun saat ini hanya 400 pedagang. Hal ini membuat 800 pedagang lainnya tidak bisa menempati lapak ditempat yang lama. Aturan ini juga sudah tertuang dalam peraturan Walikota (Perwal).

"Pertama, yang lapaknya lebih dari satu dapatnya cuma satu. Kedua, kami buat zonasi atau klaster untuk penataan. Ini PR yang cukup rumit," ungkap Hendi.

Hendi menjelaskan, revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas. Berbeda dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang.

"Beda dengan pasar baru, ini rehabilitasi bangunan lama. Kalau mau protes ya gimana situasinya seperti itu," pungkasnya.