Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Sambangi OJK

Ilustrasi Dugaan Korupsi Di OJK Sehubungan Dengan CSR Bank Indonesia
Ilustrasi Dugaan Korupsi Di OJK Sehubungan Dengan CSR Bank Indonesia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengangkut sejumlah dokumen terkait dengan dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), di Jakarta, Kamis (19/12).

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK.

Meski Tessa keberatan untuk merinci pejabat OJK yang ruangannya telah digeledah, tetapi ia nyatakan akan segera memanggil beberapa saksi untuk mendalami temuannya.

“Kami belum bisa memastikan keterlibatan OJK dalam perkara rasuah di BI. Tetapi keyakinan penyidik untuk melakukan penggeledahan adalah dalam rangka mencato bukti kasus. Dan sudah sesuai prosedur,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Senin (16/12) malam, KPK telah menggeledah gedung BI dan ruang kerja Gubernur BI menjadi salah satu ruang yang diupaya paksa oleh penyidik.