FKSB : Yang Merasa Dirugikan Oleh LSM Nakal Diminta Lapor

Menanggapi maraknya LSM, baik yang sudah terverifikasi di Kebangpolinmas maupun yang belum, membuat Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) memutar otak untuk mengatur strategi pembinaanya. Apalagi banyaknya LSM Nakal untuk kepentingan pribadi.


Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum FKSB Yusnawiyandi kepada RMOL Jateng, Selasa (17/4/2018) menanggapi banyaknya keluhan dan maraknya LSM Nakal di Kota Semarang.

"Kami FKSB selaku Forum Komunikasi Ormas di Kota Semarang akan melakukan pembinaan terhadap LSM khususnya LSM Nakal. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan, maka LSM tersebut akan dikeluarkan dari daftar verifikasi Kesbangpolinmas," tegasnya.

Lebih lanjut Yusnawiyandi yang juga Pengurus KADIN Kota Semarang menghimbau kepada masyarakat, instansi pemerintahan dan lain-lain  untuk segera melaporkan jika menemukan orang atau lembaga yang mengatasnamakan LSM yang melakukan tindakan yang tidak wajar.

"Bagi masyarakat, instansi, pemerintahan atau siapapun yang me dapati ada orang atau lembaga yang mengaku LSM melakukan tindakan tidak wajar seperti memeras, menakut-nakuti, mengancam dan lain-lain  segera melapor ke kami (FKSB) untuk segera ditindaklanjuti," tandas Yusnawiyandi.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan LSM yang memiliki niat tidak baik biasanya mendatangi kantor-kantor birokrasi dengan menunjukan data-data yang dianggap keliru, kemudian dijadikan alat untuk menakut-nakuti  beberapa pejabat.

"Pengalaman di dunia politik maupun pemerintahan, LSM mereka pakai untuk memberikan surat secara resmi, atau bahkan datang langsung kepada kawan-kawan kami di birokrasi dengan menunjukan sebuah data-data keliru yang sebetulnya bisa kami perbaiki. Tapi bukan justru itu yang mereka inginkan, tapi justru kekeliruan itu mereka pakai untuk menakut-nakuti teman-teman di birokrasi," terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Isdiyanto mengakui tidak semua LSM  'bersih'.  Ia pernah mendapat kabar, sejumlah LSM pernah melanggar hukum semisal pemerasan.

"Namun kalau aduan resmi belum ada, kami juga belum pernah melakukan laporan pidana terhadap Ormas atau LSM," katanya di kantornya.