Gaet Investor Masuk ke Semarang, Raperda Insentif Investasi Mulai Dirancang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang saat ini sedang membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan insentif investasi. Dengan adanya Raperda ini diharapkan akan banyak investor tertarik untuk berinvestasi di Kota Semarang.


Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Widoyono mengatakan dalam Raperda tersebut akan memuat insentif yang diberikan oleh Pemkot Semarang kepada investor baru. Insentif yang akan diberikan berupa perizinan pajak daerah dan penurunan retribusi.

Selain itu, lanjutnya, ada juga bantuan akses jalan masuk dan penerangan jalan yang akan menjadi fasilitas dari Pemkot Semarang. Raperda juga akan memuat tentang pendampingan perizinan hingga selesai untuk semua jenis investasi.

"Kalau secara detail ini masih dibahas. Misalnya, bantuan jalan masuk seberapa," kata Widoyono, saat Sharing Session DPMPTSP dengan para akademisi di Hotel Pandanaran, Rabu (24/5). 

Widoyono menyampaikan jika Raperda ini diharapkan bisa dimulai tahun depan sehingga pembahasan dilakukan mulai dari sekarang. Ia juga mendapat masukan dari para akademisi yang menyarankan adanya stimulan. Sehingga insentif investasi ini menjadi bagian dari stimulan untuk menaikan investasi.

Tak hanya stimulan, ada juga masukan yang terkait dengan penanganan rob dan banjir yang harus segera diselesaikan hingga harus membangun citra lainnya.

"Kami berharap dengan sharing session bersama akademisi, ada masukan-masukan sektor mana yang bisa ditingkatkan untuk menggenjot investasi," ucapnya.

Widoyono mengatakan investasi yang terbilang cukup seksi di Kota Semarang adalah sektor perdagangan barang dan jasa, terutama perdagangan kuliner dan nvestasi industri. Hingga Mei 2023, realisasi investasi sudah mencapai sekitar 30 persen atau Rp 8,6 triliun dari target Rp 25,6 triliun.  

"Investasi terbaru superblock di pesisir dan hotel berbintang di daerah Gombel," tandasnya.