Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pegawai Kemenkumham Jateng Diganjar Penghargaan

Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin saat menyerahkan penghargaan kepada pegawai berprestasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2021, Rabu (18/8). /RMOL Jateng
Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin saat menyerahkan penghargaan kepada pegawai berprestasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2021, Rabu (18/8). /RMOL Jateng

Pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan)/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diganjar penghargaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.


Penghargaan juga diberikan kepada pegawai yang berhasil mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Penghargaan langsung diserahkan Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2021.

"Tercatat, ada 33 orang pegawai berprestasi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah," kata Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin, Rabu (18/8).

Namun, adanya aturan pembatasan aktivitas di tengah Pandemi Covid-19 memaksa pemberian penghargaan digelar secara terbatas.

Sebelumnya, penghargaan juga ada hanh telah disampaikan usai Upacara Detik-Detik Proklamasi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021 secara virtual di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa (17/08) lalu.

Pada kesempatan itu, Kakanwil memberikan Piagam Penghargaan secara simbolis kepada 4 orang perwakilan pegawai.

Lebih jauh Kakanwil mengatakan, bahwa penghargaan tersebut bukan segalanya. Ada prestise yang lebih tinggi dari itu. Karena ia berkeyakinan, semua tidak dalam rangka mendapatkan penghargaan ketika melaksanakan tugas.

"Karena penghargaan yang paling besar itu adalah penghargaan dari Tuhan karena kita melaksanakan kewajiban kita. Bahwa kita melaksanakan tugas kewajiban kita," tegasnya.

Menurut Yuspahruddin penghargaan adalah bonus. Namun yang paling benar adalah melaksanakan tugas dalam rangka melaksanakan kewajiban.

Ia juga berpesan kepada pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerja tanpa harus berkecil hati.

Dan kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan, Kakanwil mengingatkan untuk tidak terlalu berbangga hati.

"Tingkatkan terus integritas anda. Bahwa kantor anda membutuhkan anda semua untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan kendor, jangan juga berbangga hati karena sudah dapat penghargaan.