Gerakan Jalan Lurus (GJL) merupakan organisasi masyarakat (ormas) bersinergi dengan pemerintah turut membantu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
- Polres Sukoharjo Raih Penghargaan Atas Penyaluran BTPLKW Tercepat
- Warga 5 RW di Salatiga Keberatan Penutupan Jalan di Perempatan Dukuh
- Polres Kebumen Gelar Ziarah Makam Pahlawan
Baca Juga
Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, Riyanta mengatakan, ormas GJL sudah mendapatkan pengakuan sehingga sudah sesuai dengan undang-undang ormas. GJL menjadi salah satu ormas bersinergi dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat.
"Kami berharap GJL bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi DPW Jawa Tengah yang baru saja dilantik siang ini," kata Riyanta usai melantik Pengurus DPW GJL Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2022-2026 di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kamis (15/12).
Ia mengakui, persoalan kemasayarkatan di Indonesia banyak ditemui. Ke depan, GJl bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah. Salah satu kasus kerap ditemui di tengah masyarakat dan sulit didapatkan solusi adalah kasus pertanahan. Melalui GJL diharapkan kasus-kasus serupa bisa teratasi dan mengurangi beban dari pemerintah.
"Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL bisa membantu menyelesaikan," bebernya.
Riyanta menyampaikan, GJL mencakup semua persoalan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Azas kami adalah Pancasila dan UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum sehingga jika ada permasalahan diselesaikan dengan jalur hukum dan bermusyawarah untuk membangun harmoni sosial," tuturnya.
Ketua DPW GJL Jawa Tengah terpilih, Ali Yusron mengaku, tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan suatu kasus dihadapi. Ia menegaskan, pihak melanggar hukum akan didorong untuk dilakukan penindakan tegas demi untuk kebaikan.
"Kami mendorong kepada anggota jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas," ungkap Ali.
Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, M. Agung Hikmati meminta, agar setiap ormas bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
"Jadi ormas yang peka di tengah masyarakat mulai pandemi hingga penegakan hukum bisa dibantu penyelesaian, jangan ada kepentingan pribadi, Pemprov membuka pintu untuk komunikasi dan koordinasi," kata Agung.