Geruduk Kantor Kecamatan, Calon Perangkat Desa di Lasem Tuntut Seleksi Ulang

Forum milenial lasem beorasi di depan Kantor Kecamatan lasem (22/11) menuntut seleksi ulang perangkat desa. (AFI/RMOLjawatengah.id)
Forum milenial lasem beorasi di depan Kantor Kecamatan lasem (22/11) menuntut seleksi ulang perangkat desa. (AFI/RMOLjawatengah.id)

Hasil seleksi pengisian perangkat desa yang dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang ditolak oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Milenial Kecamatan Lasem.


Hal ini lantaran ditengarai adanya berbagai kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.

Forum Milenial Lasem (FML) yang terdiri dari para calon perangkat desa yang sebelumnya mengikuti seleksi ramai-ramai mendatangi Kantor Kecamatan Lasem pada Senin (22/11/2021) guna menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan atas hasil seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem yang dinilai tidak wajar.

Tuntutan tersebut berisikan penolakan terhadap hasil seleksi, mendatangkan pihak ketiga guna mendapatkan kejelasan dan keterbukaan, dan menuntut diadakannya seleksi ulang yang jujur dan bersih.

Muchlisin, Koordinator FML, mengatakan tuntutan yang dilayangkan tersebut berdasar pada beberapa hal, baik dalam proses maupun hasil seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem.

Dalam proses misalnya, dia menyoroti ketidaksesuaian antara peraturan teknis dengan kenyataan di lapangan.

Dalam peraturan seleksi perangkat desa oleh panitia desa dan pihak ketiga yaitu UNW (Universitas Ngudi Waluyo) tertulis ujian perangkat desa memakai CAT (Computer Assisted Test).

Namun, kenyataannya saat pelaksanaan ujian, pihak panitia seleksi justru menggunakan sistem CBT (Computer Based Test).

Hal itulah yang kemudian membuat kecurigaan karena system CBT rawan dikendalikan oleh admin.

“Dalam aksi ini kami mengharapkan dari pihak Panwas Kecamatan Lasem untuk bisa menghadirkan pihak UNW pada audiensi di DPRD Rembang nanti" ungkapnya.

Pihaknya sudah mengirim surat kepada DPRD Rembang untuk dapat memfasilitasi audiensi dengan pihak-pihak terkait.

Diharapkan, setelah adanya audiensi tersebut, segalanya dapat terbuka dengan jelas berikut bukti-bukti yang sudah dipersiapkan oleh FML.

"Surat aduan kami sudah masuk di DPRD Rembang, tinggal menunggu jadwal audiensi dari pihak DPRD Rembang. Terkait tuntutan dan bukti-bukti kejanggalan, nantinya akan kami buka di dalam forum audiensi di DPRD Rembang,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Lasem, Gunari mengakui telah menerima sejumlah laporan aduan terkait kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem oleh beberapa peserta seleksi. 

“Sudah ada laporan aduan yang kami terima, namun tahapan – tahapan yang sudah kita laksanakan dan kita lihat di beberapa desa itu, sampai hari ini masih berjalan normal tidak ada persoalan di dalamnya, termasuk dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa,” ujarnya.

Gunari menambahkan, terkait polemik yang terjadi, pihaknya tidak berhak menilai apakah hal tersebut salah atau tidak.

“Kami tidak berhak menilai karena sebelumnya itu sudah menjadi kesepakatan bersama oleh pihak panitia desa dengan pihak ketiga. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan kami persilahkan sepanjang hal itu sesuai aturan yang ada dan masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh terkait pelanggaran pada pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa tersebut,” pungkasnya

Diketahui, pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa se-Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang dilakukan serentak pada Minggu (14/11/2021) lalu di Universitas Ngudi Waluyo Semarang.