Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Kota Semarang Segel Tempat Usaha Bandel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama TNI dan Polri merazia sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Pedurungan yang nekat beroperasi saat PPKM Darurat diberlakukan.


Tiga tempat usaha yakni Transmart Penggaron, Swalayan ADA Fatmawati dan Resto Ananda Steak Fatmawati terpaksa disegel karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Penyegelan dilakukan dengan memasang Police Line, Pemberian Surat Peringatan, dan Pemasangan Stiker penyegelan oleh pihak Satpol PP.

Saat akan menyegel ADA Fatmawati suasana sempat menegang karena pihak managemen ADA mengklaim bahwa pihaknya tidak menyalahi aturan.

Bahkan saat manager toko dimintai KTP pihaknya tidak memberikan KTP tapi justru adu mulut dengan petugas. Hingga akhirnya salah seorang pegawai yang menyerahkan kartu identitasnya.

Sedangkan untuk Transmart Penggaron jelas melanggar aturan karena mall harus tutup dan untuk resto Ananda harus disegel karena menyediakan layanan makan ditempat yang tidak diperbolehkan dalam aturan PPKM Darurat.

"Yang diperbolehkan jualan adalah yang menjual bahan pokok. Tapi di dua mal ini komplit yang dijual. Saya engga mau berdebat soal persepsi," kata Fajar saat melakukan razia yang didampingi Pihak Kecamatan Pedurungan dan TNI Polri, Sabtu (3/7) malam.

Apalagi, kata dia, dirinya melihat langsung di ADA Fatmawati terdapat kerumunan. Oleh karena itu pihaknya menyegel tempat tersebut.

"Saya enggak mau ada orang di sini (di ADA Fatmawati) ada yang meninggal karena covid, saya enggak mau ada yang meninggal jadi enggak berguna," jelasnya.

Penyegelan dengan alasan yang sama juga dilakukan di Kecamatan Semarang Barat tepatnya di Toko Ramai Manyaran, Aneka Jaya Manyaran dan Cafe Way Out Manyaran.

Fajar menegaskan selama PPKM Darurat berlangsung, pihaknya berharap semua pelaku usaha yang ada di Kota Semarang bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Kasihan kan kalau misal ada karyawan yang terpapar Covid-19. Soalnya beberapa hari lalu itu ada satu Mal ada 17 pegawai yang positif. Beruntung ini saya enggak  nggelar tes Swab. Kalau ada Tes Swab bakalan beda cerita lagi," ungkap Fajar.

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan Kompol Asfauri mengatakan pihaknya akan selalu mendukung penuh penegakkan peraturan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang

"Pada prinsipnya kami TNI/Polri siap mengamankan pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli," kata Kompol Asfauri.

Asfauri menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan terus menertibkan semua sektor usaha maupun warga yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

"Pada prinsipnya kami siap mengawal penegakan peraturan daerah. Sebab, keselamatan dan kesehatan semua warga adalah hukum tertinggi. Ada kerumunan pasti akan kami bubarkan," pungkasnya.