Hasil Autopsi Belasan Korban Mbah Slamet Ditemukan Racun Sianida

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas sianida pada belasan korban pembunuhan dilakukan oleh dukun pengganda uang yakni Slamet Tohari alias Mbah Slamet.


Pihaknya menjelaskan sebelum diberi racun, para korban juga diminta meminum obat mengandung klonidin. Dari hasil pendalaman, hal itu merupakan dalih pelaku ritual penggandaan uang. 

"Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil kemudian diberi sianida itu. Setelah korban dianggap tidak sadar, kemudian pelaku menguburnya," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Luthfi mengatakan, jejak sianida itu terdeteksi dalam mayat pertama kali ditemukan yakni PO (53), warga Sukabumi. Dalam pemeriksaan jenazah PO, awalnya kepolisian menemukan ada zat potassium. 

"Kemudian diberi sianida itu. Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin," bebenrya. 

Sementara, Kabid Labfor Polda Jateng Kombes Pol Slamet Iswanto menjelaskan, sianida merupakan senyawa beracun yang mematikan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.  

"Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida. Jika sianida ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit," jelasnya. 

Kedua pelaku yakni Slamet dan tangan kanannya BS, sambungnya, menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. 

"Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku," ujarnya.

Hingga saat ini, tim gabungan Polres Banjarnegara dan Polda Jawa Tengah masih terus mengembangkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Slamet Tohari alias Mbah Slamet dengan modus Dukun Pengganda Uang. Tidak menutup kemungkinan, korban masih akan bertambah, mengingat aksi dukun palsu tersebut dilakukan sejak tahun 2020.