Hasil Evaluasi Mendagri, Pj Wali Kota Salatiga Terbaik Kedua se-Indonesia

Di jajaran Penjabat (Pj) Wali Kota se-Indonesia, Sinoeng N Rachmadi menempati peringkat kedua setelah Pj. Wali Kota Pekanbaru Berkinerja Baik dari 105 Penjabat se-Indonesia. 


Hal ini disampaikan langsung Mendagri, Tito Karnavian dalam Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), secara daring di Ruang Kalitaman, Gedung Setda, Selasa (20/12). 

Tito menandaskan, terdapat tiga aspek penilaian terhadap Penjabat Kepala Daerah, yakni Aspek Pemerintahan, Aspek Pembangunan dan Aspek Kemasyarakatan. 

"Sebagaimana UU Nomor 10 Tahun 2016, menyebutkan bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, memiliki masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya, dengan penjabat yang sama atau berbeda, tergantung pada hasil evaluasi secara rutin dan berkala," kata Tito didengar hampir seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkot Salatiga. 

Penjabat Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya, ujarnya, perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tiga bulan kepada Mendagri melalui Gubernur. 

Oleh karena itu menjadi kewajiban dirinya sebagai Mendagri selaku Pembina Kepala Daerah, untuk melakukan supervisi. 

"Sekaligus memberikan masukan serta arahan, agar pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah lebih efektif," tandasnya. 

Dalam Evaluasi tersebut disampaikan pula 44 penjabat yang dinilai Berkinerja Cukup dan 16 penjabat yang dinilai Berkinerja Kurang.

"Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.