Hasto Pastikan Berkas Bacaleg Kapitra Ampera Masuk Di KPU

PDI Perjuangan pastikan nama pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab, yaitu Kapitra Ampera terdaftar sebagai salah satu bakal calon legislatif yang didaftarkan kepada KPU RI.


"Berkas itu memang kami masukkan ke KPU," ujar Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (18/7).

Hasto menyebut nama Kapitra masuk berdasarkan masukan dari senior-senior partai, para kader dan termasuk juga dari masyarakat Sumatera Barat di mana dia akan berlaga.

Disinggung soal bantahan dan tiga syarat dari Kapitra bagi PDIP jika ingin menjadikan dia caleg, Hasto menyebut komunikasi masih terus dilakukan oleh utusan partai.

"Nanti ada Pak Pramono Anung, ada Mbak Puan yang juga Pak Utut yang melakukan dialog terkait hal tersebut," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Setelah sempat memberikan bantahan soal pencalegan, Kapitra Ampera mengaku siap bergabung dengan PDI Perjuangan. Hanya saja, dia mengajukan tiga syarat yang harus diterima oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya ini harus mewakili keislaman saya di dalam. Kedua, mayoritas di republik ini orang Islam dan aspirasi harus didengar. (Ketiga) saya harus bisa menjadi jembatan kebaikan orang dalam dan luar. Kalau tiga hal ini dipenuhi, saya ikut, jangankan caleg, jadi apa aja mau," kata Kapitra.