Hendi Beri Kelonggaran Untuk Tempat Makan Dalam PPKM Darurat Level 4

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. RMOL Jateng
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. RMOL Jateng

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerapkan pelonggaran dalam aturan PPKM Darurat level 4 ini.


Salah satu kelonggaran adalah terkait kegiatan usaha tempat makan. Sebelumnya pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

Kali ini meski ditekankan tetap harus mengedepankan layanan pesan antar, namun Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut, memperbolehkan adanya kegiatan makan di tempat sebanyak 30% dari kapasitas pengunjung. Ketentuan lain mampu menjalankan prokes yang ketat.

"Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah tiga orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30%, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi," jelas Hendi, Senin (26/7).

Namun untuk jam operasional tetap mengacu pada aturan PPKM sebelumnya yakni hanya sampai pukul 20.00.

Sedangkan untuk mal, Hendi mengatakan saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara. Meskipun begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengijinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita covid dalam seminggu ke depan.

"Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperbolehkan untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita covidnya tidak meningkat," tutur Hendi.

"Jadi seperti di Semarang ini kan kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematian semakin menurun. Ya mudah - mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka," lanjutnya.

Di sisi lain terkait penyekatan ruas jalan sendiri Hendi menyebutkan telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan (26/7) kembali dibuka mulai hari Senin setelah dirinya berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang.

"Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasat Lantas, dan teman-teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk satu titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi jam 06.00 boleh dibuka, kemudian jam 20.00 harus ditutup kembali," ungkap Hendi.

Aturan lain, Wali Kota Semarang tersebut menegaskan pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya. "Yang lainnya masih sama," pungkasnya singkat.