Maraknya kader partai politik yang terjerat kasus korupsi
disinyalir akibat tidak adanya alokasi dana khusus pemerintah guna
membiayai kegiatan kepartaian mereka.
- Andika-Hendi Siap Sejahterakan Petani
- Projo Sambut Mundurnya Maruarar Sirait dari PDIP, Budi Arie : Tegak Lurus Jokowi
- KPU Karanganyar Buka Lowongan Anggota KPPS
Baca Juga
"Dalam hal ini, tidak ada cara lain kecuali negara intervensi. Caranya jadikan APBN itu sebagai sumber bagi dana operasional partai," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dalam diskusi bertajuk 'Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi dan Intoleransi di Indonesia' di Hotel Pasific Place, Jakarta, Senin (24/9).
Dengan demikian, sambung Adnan, setiap parpol di Indonesia bakal kena audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, angka korupsi yang ditimbulkan dari para kadernya yang korup bisa ditekan.
"Dengan demikian mereka menjadi subjek yang diaudit BPK. Dan itu angkanya tidak banyak sebetulnya dibandingkan dengan angka korupsi yang terus semakin dilakukan setiap tahunnya oleh mereka yang korupsi," tambah Adnan.
Adnan merilis, angka korupsi yang ditimbulkan para parpol dari setiap kadernya yang korupsi telah merugikan negara hampir Rp 29 trliun dalam satu tahunnya.
"Kalau dari kajian kami satu tahun saja nilai
kerugian negara 29 triliun dari korupsi yang ada. Kalau pakai subsidi
itu mungkin gak samapi separuhnya dari nilai kerugian negara itu," tukas
Adnan.
- Prabowo-Gibran, Pasangan Impian Maruarar Sirait untuk Lanjutkan Estafet Jokowi
- Sambut Jokowi Pulang Kampung Di Solo, Luthfi-Yasin Dapatkan Perintah Khusus Bila Terpilih Pimpin Jateng
- Prabowo: Jika Ada Orang Lain Yang Ditentukan, Saya Siap Mendukung