Bendung Sungai Tuntang di Baturagung Kecamatan Gubug Grobogan Jawa Tengah jebol. Akibatnya, sebanyak 500 rumah di Desa Ringinkidul Gubug Grobogan tergenang air.
Kedalaman genangan air mencapai pinggang orang dewasa, bahkan di lokasi terdalam kedalaman mencapai setinggi dada orang dewasa.
Tim BPBD Grobogan terus berupaya melakukan evakuasi terhadap warga yang masih terjebak banjir menggunakan perahu karet.
Pemerintah Desa Ringinkidul pun mendirikan sejumlah titik pengungsian terhadap warga terdampak banjir termasuk Gereja Kristen Jawa Desa Ringinkidul.
Selain rumah warga tempat ibadah serta fasilitas kesehatan juga terdampak. Banjir diprediksi akan terus berlangsung hingga malam hari.
Tim evakuasi direncanakan akan bersiaga di sekitar lokasi hingga banjir mereda. Sejumlah bantuan mulai dari bahan makanan, obat obatan hingga kasur telah diberikan kepada pengungsi.
Ratno (45) warga Ringinkidul mengatakan untuk lokasi desa bagian timur ketinggian air mencapai sekitar satu meter.
"Jika dilihat dari arus air, kemungkinan banjir meluas. Ratusan rumah tergenang," terangnya.
Kepala Desa Ringinkidul, Muhammad Shodiq, mengonfirmasi bahwa banjir yang terjadi akibat jebolnya Bendung Sungai Tuntang telah menyebabkan kerusakan yang signifikan di wilayahnya.
"Kami sedang berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait untuk menangani situasi ini secepat mungkin," ujarnya, Minggu (9/3) petang.
Shodiq menambahkan, selain 500 rumah yang terendam, beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan puskesmas juga terkena dampak banjir.
Tim evakuasi terus bekerja siang dan malam untuk memastikan semua warga yang terjebak banjir dapat diselamatkan.
"Kami telah mengerahkan perahu karet dan alat-alat lainnya untuk membantu proses evakuasi," jelas Shodiq.
Shodiq juga meminta warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari tim evakuasi. Warga diharapkan untuk tidak kembali ke rumah mereka sampai situasi benar-benar aman.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding