Diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap minyak kelapa sawit menjadi penanganan bersama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
- Wanita Nelayan Jatimalang Dikenalkan Platform Digital Jual Produk
- SCJ akan Mulai Digarap Februari 2022
- Membanggakan, 3 Tim Inovasi Semen Gresik Raih Predikat Tertinggi Gold Ajang ICQCC 2023 China
Baca Juga
Pasalnya, UE merevisi kebijakan pembatasan minyak sawit yang akan dilakukan pada 2021, sementara produk lain akan berlaku pada 2030. Karena hal tersebut, Indonesia menganggap Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit.
"Proses trialog sudah selesai tetapi kita masih harus terus bekerja sama untuk post trialognya. Saya sampaikan saya sudah berkirim surat kepada Menteri Luar Negeri UE Federica Mogherini," jelas Menlu RI Retno Marsudi di Ruang Pancasila, Jakarta, Senin (23/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Dia menuturkan, Menlu Malaysia Dato Syaifuddin Abdullah juga akan mengirimkan surat mengenai tanggapan hasil proses trialog.
"Oleh karena itu, beliau (Menlu Syaifuddin) akan sampaikan kepada presiden (PM Mahathir) bahwa Indonesa dan Malaysia tidak ada pilihan lain selain bekerja sama kuat untuk menangani kampanye negatif yang dialami oleh kelapa sawit," papar Retno.
Sebelumnya, Retno juga membahas hal itu dengan Menlu Kerajaan Belanda Stefanus Abraham Blok pada 3 Juli 2018.
"Saya berbicara dengan Blok bahwa kita akan terus membahas bekerja sama win-win solution. Bagi Indonesia, kita akan terus bekerja demi menjamin bahwa tidak ada lagi diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit. Dan kita sepakat untuk berdiskusi dengan EU on this issue," tandas Retno.
- Resmi, Agus Sunarko Didaulat Jadi Ketua JMSI Jateng 2024-2029
- PBB Kembali Bersengketa Dengan KPU