Ini Delapan Sasaran Operasi Patuh Candi Digelar Polres Sukoharjo

Polres Sukoharjo menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022, di Mako Polres Sukoharjo, Senin (13/6).


Operasi berlangsung 14 hari tersebut mengutamakan kegiatan edukasi dan upaya preventif, ini delapan sasaran utama penindakan pelanggaran.

"Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," kata Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas meliputi melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan. 

Selain itu, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari satu orang.  

"Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. juga mengurangi angka kecelakaan lalu lints," kata Kompol Teguh.