Amin Santono, tersangka kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018 memiliki harta kekayaan mencapai Rp15.417.196.088.
- Praktik Persewaan Kamar Kos Rp35 Ribu per Jam untuk Pasangan Mesum Terbongkar
- Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kos
- Polres Purbalingga Ringkus Pencuri Spesialis Mobil Pikap dan Penadah
Baca Juga
Jumlah tersebut tercatat pada 1 Desember 2014. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, harta tersebut melonjak Rp7 miliar dari laporan sebelumnya pada 22 Juli 2010, dengan total Rp8.801.416.506.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, harta politisi Partai Demokrat ini terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak. Amin memiliki harta tidak bergerak senilai Rp11.379.733.000. Harta tidak bergerak Amin melonjak sekira Rp5 miliar dari yang sebelumnya.
Adapun, harta tidak bergerak Amin berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta, tanah dan bangunan di Kota Bekasi.
Sedangkan harta tidak bergerak Amin, yakni berupa enam buah unit mobil yang masing-masing bermerk Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Outlander.
Kemudian, Amin juga mempunyai seunit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti.‎ Jika ditotal, harta bergerak Amin berjumlah Rp1,5 miliar.
Pria asal Kuningan, Jawa Barat ini juga memiliki aset berupa usaha perikanan, dan peternakan serta 12 usaha lainya yang nilainya mencapai Rp2,3 miliar. Usaha lainnya itu meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, swalayan.
Kemudian, barber shop, toko kue, refleksi, kantin, laundry, counter CD dan DVD, serta kedai Juice. Sedangkan pada usaha di bidang perikanan dan peternakan, Amin memiliki 30 unit keramba dan 10 ekor sapi.
‎Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga memiliki harta tidak bergerak lainnya berupa logam mulia dan Batu mulia dengan total nilai Rp1,2 miliar. Dia juga memiliki giro setara lainnya sekira Rp276 juta.
Amin tidak memiliki piutang. Tapi dia memiliki utang pinjaman uang sebesar Rp1,7 miliar, berupa barang Rp166 juta dan dalam bentuk kartu kredit berjumlah Rp33 juta. Ditotal, utang keseluruhan Amin senilai Rp1,9 miliar.
KPK menetapkan Amin pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta Timur pada Jumat (4/5). Dalam OTT tersebut KPK menyita uang Rp400juta yang diduga bagian dari komitmen fee sebesar 7persen atau sekitar Rp1,7miliar dari dua proyek Pemkab Sumedang dengan anggaran Rp25 miliar.
- Rutan Salatiga Kini Punya Ruang Layanan Terpadu
- Terduga Teroris Di Garut Kelompok JAD
- Satresnarkoba Polres Wonogiri Cokok Pengedar Sabu Usai Transaksi