Ini Hasil Investigasi Tim Reskrim Polres dan Pelapor Terkait Dugaan Praktek Penjagalan Anjing di Sragen

Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono. RMOL Jateng
Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono. RMOL Jateng

Jajaran Reskrim Polres Sragen terus melakukan penyelidikan terkait pelaporan dugaan penjagalan anjing dikirim dari luar daerah ke wilayah Sragen.


Penyelidikan langsung dilakukan pasca beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jabar. 

Truk tersebut diduga menuju ke rumah jagal area Soloraya, khususnya di wilayah Gemolong Sragen. Sayangnya, pelapor kehilangan jejak, usai kendaraan truk membawa anjing tersebut keluar tol di exit tol Gondangrejo. 

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono membenarkan terkait masuknya aduan dari salah satu warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen, Minggu (24/12). 

Petugas dari tim Reskrim langsung diterjunkan saat itu juga untuk melakukan investigasi ke lokasi diduga menjadi lokasi penjagalan. Bukan hanya petugas saja namun juga bersama sang pengadu datangi lokasi di Gemolong.

"Namun hasil investigasi di lokasi tersebut tidak ada temuan apapun juga," jelas AKP Wikan, Jumat (28/12). 

Kondisi di sana memang ditemukan rumah, setelah dilakukan pengecekan baik di dalam rumah maupun di sekitar rumah tidak ditemukan sesuatu mencurigakan terkait tempat penjagalan anjing.

"Tidak ditemukan tanda adanya penjagalan anjing, ataupun kendaraan pembawa anjing seperti dilaporkan dalam pengaduan, tegasnya.

Tim Resmob Polres Sragen dan pengadu langsung mengklarifikasi dengan warga sekitar juga. Selain itu, tidak ada praktek penjagalan anjing di sana. 

"Kami dari Reskrim Polres Sragen terus melakukan upaya penyelidikan perkara dugaan adanya penjagalan anjing," imbuhnya.

Sejauh ini tim sudah melakukan pengecekan di enam lokasi yang terindikasi melakukan praktek penjagalan anjing. Namun semua nihil, setelah diselidiki tidak ditemukan adanya praktek penjualan daging anjing.

Ketua RT 06 Dukuh Mijan Sukamto mengaku, sangat terganggu dengan informasi membuat resah dan malu warga setempat. Ada isu di kampungnya menjadi lokasi penjagalan anjing sedangkan hal itu sama sekali tidak benar.

"Kami marah, malu dengan informasi yang tidak benar tentang adanya kampung kami di informasikan sebagai tempat penjagalan anjing atau apakah itu. Tidak benar dan tidak ada penjagalan anjing diwilayah kami ini. dan informasi ini sangat membuat warga resah," tegas Sukamto.