Polres Karanganyar telah menetapkan lima tersangka menyebabkan pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar Wildan Ahmad meninggal dunia saat latihan silat.
- Pj Bupati Karanganyar Pastikan Logistik Pilkada Aman
- Tindak Pidana Penipuan Tanah Kavling Dilimpahkan Kepada Kejari Karanganyar
- Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
Baca Juga
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy sampaikan, pelaku penganiayaan sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar. Dua pelaku dewasa dan tiga pelaku lainnya adalah pelajar.
"Lima pelaku diamankan, tiga diantaranya adalah pelajar," jelasnya, Kamis (30/11).
Terkait penyebab meninggalnya korban, Kapolres mengungkapkan, hasil otopsi korban mengalami luka dalam di bagian organ vitalnya. Penyebabnya adalah korban mendapat pukulan di bagian tersebut.
"Penyebab kematian korban dari hasil autopsi, meninggalnya karena luka di bagian organ vital salah satunya pankreas, ginjal dan hati," lanjut Kapolres.
Dalam waktu dekat Polres Karanganyar bakal menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Karena ada pelaku anak, kita akan mempertimbangkan menggunakan peran pengganti saat pelaksanaan rekonstruksi," lanjutnya.
Para pelaku adalah BP (21) warga Suruh, Kecamatan Tasikmadu, RS (20) warga Tegalgede, merupakan pegawai swasta. Kemudian AE (17) pelajar, HT (16), MA (15). Mereka masih berstatus sebagai pelajar.
"Kepada pelaku bakal dijerat pasal pengeroyokan dan UU Perlindungan Anak dengah ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
- Pj Bupati Karanganyar Pastikan Logistik Pilkada Aman
- Tindak Pidana Penipuan Tanah Kavling Dilimpahkan Kepada Kejari Karanganyar
- Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong