Jadikan Protokol CHSE pada Pengelolaan Pariwisata Nasional Daya Tarik Wisman

Jadikan protokol cleanliness, health, safety dan environment (CHSE) norma baru dalam pengelolaan pariwisata nasional sekaligus daya tarik bagi wisatawan mancanegara (Wisman).


"Mempertahankan prinsip-prinsip CHSE dalam pengelolaan pariwisata nasional harus terus dikembangkan, sehingga kegiatan pariwisata bisa mengakselerasi pertumbuhan sektor-sektor lainnya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7). 

Akhir pekan lalu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan Indonesia berhasil naik 12 peringkat atau menjadi peringkat 32 dari 117 negara dalam Travel Tourism Competitiveness Index (TTCI) tahun 2021 di masa pandemi. 

Pencapaian itu, menurut Lestari, bisa menjadi acuan bahwa protokol CHSE merupakan pola adaptasi pasca pandemi yang mampu mengakomodasi harapan dan keinginan para wisatawan. 

Kondisi itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan satu peluang agar sektor pariwisata juga bisa dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor-sektor lainnya. 

Diakui Rerie, di tengah ancaman krisis ekonomi global berbagai upaya agar perekonomian nasional mampu bergerak sangat penting. Sehingga segala bentuk potensi yang bisa membantu pertumbuhan ekonomi harus segera dilakukan. 

Potensi sektor pariwisata dengan CHSE-nya, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mampu menarik minat para wisatawan mancanegara, lewat penyelenggaraan sejumlah event internasional di tanah air. 

Dengan pengelolaan yang terus mengalami perbaikan dan inovasi, Rerie percaya sektor pariwisata nasional mampu menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional. 

Rerie yang juga anggota Komis X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap konsistensi penerapan CHSE dalam penyelenggaraan pariwisata nasional terus dipertahankan agar pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa terwujud.