Jawa Tengah Jadi Provinsi Terbaik Program Pemberdayaan UMKM

Rakernas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam acara penghargaan dan Rakernas TPKAD 2021, Kamis (16/12).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam acara penghargaan dan Rakernas TPKAD 2021, Kamis (16/12).

Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai Provinsi Terbaik Program Pemberdayaan UMKM, dalam ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Awards 2021.


Penghargaan diserahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam acara penghargaan dan Rakernas TPKAD 2021, Kamis (16/12).

Selain Jateng, TPAKD Tingkat Provinsi terbaik lainnya adalah Provinsi Lampung (Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian), Provinsi Jawa Barat (Provinsi Terbaik dalam Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan), Provinsi Sumatera Utara (Provinsi Terbaik dalam Penyediaan Ragam Akses Keuangan), serta Provinsi DKI Jakarta (Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan).

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, TPAKD Kabupaten Tegal  terpilih sebagai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Inovasi Program Pengembangan Digitalisasi UMKM. Disusul TPAKD Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Flores Timur, serta Kabupaten Siak.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hingga kini masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83% dan 68%. 

"Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” kata Wimboh.

Menurut Wimboh, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

“OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” katanya.

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.

“Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Wimboh juga meminta dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Mendagri yang diwakili Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi sangatlah dirasakan karena membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat antara lain untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.

“Diharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta keselarasan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu,  Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD tersebut antara lain pemberdayaan BUMDes dan UMKM, Pembentukan Jamkrida dan program lainya yang bekerja sama dengan para pelaku usaha jasa keuangan.

Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster  di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, diantaranya klaster Alpukat Pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulut.

Program KEJAR sampai triwulan III tahun 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2% pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 triliun. 

Sementara untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III tahun 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 triliun.

Untuk mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM, antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program KurBali.Com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas dan lain sebagainya.