- H-16: Tim Gabungan Pemkab Purworejo Adakan Pengamanan Ramadan dan Idulfitri 2025
- Bus SIM Keliling Banjarnegara Resmi Diluncurkan, Ini Jadwal Dan Lokasinya!
- Wakil Bupati Purbalingga Ajak Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Baca Juga
Sukoharjo - Demi meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo gelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Kamis (06/02).
Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo yang melibatkan 4 (empat) instansi penegak hukum sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
"Melalui Kadarkum ini, kami berharap masyarakat lebih memahami berbagai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Teguh Pramono .
Narasumber pertama adalah dari Pengadilan Negeri Sukoharjo menyampaikan materi tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Berikutnya, narasumber dari Pengadilan Agama Sukoharjo membahas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Perkawinan.
Kejaksaan Negeri Sukoharjo sebagai narasumber ke tiga, memaparkan materi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Terakhir, sebagai narasumber ke empat, Polres Sukoharjo memaparkan dua peraturan perundang-undangan. Yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Polsek Klego Kawal Kegiatan Tarling Wabup Boyolali Dwi Fajar Nirwana
- Polsek Ngemplak Dan Bhayangkari Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat
- H-16: Tim Gabungan Pemkab Purworejo Adakan Pengamanan Ramadan dan Idulfitri 2025