Jelang Nataru, Polisi Musnahkan 5496 Botol Miras Di Semarang

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 Sebanyak 5496 botol  minuman keras berbagai merek dimusnahkan aparat Polrestabes Semarang.


Barang bukti ribuan botol dan ratusan liter minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan penggunakan alat berat di depan Pos Patwal kawasan Simpanglima, Semarang Selatan, Jumat (21/12) pagi

Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menerangkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan ini  merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan Nataru.

"Ribuan barang bukti tersebut kami merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, yang kami lakukan dari Rabu 5 Desember 2019 hingga Kamis 20 Desember 2019,"Terang Abioso

Abi menambahkan  ribuan botol miras dan ratusan miras oplosan yang dimusnahkan tersebut sebelumnya disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

"Kami lakukan penyitaan di warung ataupun tempat yang kami curigai menjual miras," Pungkasnya

Abi mengharapkan dengan razia dan pemusnahan miras ini perayaan Natal dan Tahun baru berjalan dengan aman tanpa gangguan kriminalitas yanh disebabkan karena mengkonsumsi miras