Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 Sebanyak 5496 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan aparat Polrestabes Semarang.
- Polisi Selidiki Tewasnya Mahasiswa Udinus Yang Diduga Jadi Korban Gangster
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh
- Mabes Polri: Hadapi Begal Tidak Boleh Lembek
Baca Juga
Barang bukti ribuan botol dan ratusan liter minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan penggunakan alat berat di depan Pos Patwal kawasan Simpanglima, Semarang Selatan, Jumat (21/12) pagi
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menerangkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan Nataru.
"Ribuan barang bukti tersebut kami merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, yang kami lakukan dari Rabu 5 Desember 2019 hingga Kamis 20 Desember 2019,"Terang Abioso
Abi menambahkan ribuan botol miras dan ratusan miras oplosan yang dimusnahkan tersebut sebelumnya disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
"Kami lakukan penyitaan di warung ataupun tempat yang kami curigai menjual miras," Pungkasnya
Abi mengharapkan dengan razia dan pemusnahan miras ini perayaan Natal dan Tahun baru berjalan dengan aman tanpa gangguan kriminalitas yanh disebabkan karena mengkonsumsi miras
- Ketua RT Terbelalak, Barang Branded Channel Hingga Hermes Ditinggal Kabur Bandar Arisan Online Di Salatiga
- Manajemen The Park Mall Pastikan Tidak Ada Pelecehan Seksual di Tour JKT48
- Dugaan Keterlibatan Oknum Jurnalis Di Balik Kasus Penembakan Pelajar Semarang