Kabur dari Pekerjaan, Asmuni Gelapkan Rp 4,5 Juta untuk Main Perempuan


Selepas dikontrak menjadi Anak Buah Kapal (ABK), Asmuni justru kabur membawa gaji tanpa bekerja.

Hal itu diungkap jajaran polsek Pekalongan Utara, Polres PekaLongan Kota.

"Jadi pelaku minta DP bayaran sebelum bekerja. Ternyata pelaku tidak berangkat kerja, uang Rp 4,5 juta justru dibawa pelaku," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy A Suez, Minggu (2/2)

Ia menyatakan pelaku dibekuk berdasarkan bukti kuitansi bermaterai yang ditandatangani pelaku.

Saat ditanya, Asmuni, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"uangnya buat main cewek pak," katanya.

Asmuni terancam pasal penipuan dan penggelapan karena perbuatannga tersebut dan melanggae pasal 372 jo 378 KuHP.