Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel sampaikan terkait perkembangan kasus bom di depan Pospam Kartasura, berdasarkan hasil investigasi kasusnya sudah mulai terungkap.
- Polres Karanganyar Ringkus Dua Pencuri Burung dan Inventaris Sekolah TK
- Polres Sukoharjo Bekuk Dua Residivis Narkoba, Sita BB 5,5 Gram
- Paman di Pekalongan Cabuli Ponakannya Berusia Remaja
Baca Juga
Termasuk sosok pria yang menjadi korban (ditemukan) di pinggir jalan dan tergeletak tepat di depan Pospam depan tugu Kartosura adalah juga pelakunya terindikasi atas nama RA.
Diungkapkan Kapolda, hasil penyelidikan, perkenalan pertama tersangka yang secara individu terpapar paham ISIS melalui media sosial.
Selanjutnya tersangka mulai menerima berbagai doktrin, pencerahan sampai akhirnya pada akhir tahun 2018 dia mulai berbaiat dengan pimpinan ISIS di Suriah.
"RA ini adalah pelaku tunggal dan tidak memiliki jaringan dan berbaiat melalui media sosial dengan paham di ISIS sana," paparnya disela-sela pengamanan Presiden Jokowi di Solo, Rabu (5/6) sore.
Setelah dibaiat, tersangka kemudian mulai diajarkan ayat-ayat tentang kekerasan, membuat petasan sampai merakit bom dalam skala kecil sama seperti yang meledak kemarin (low explosive).
Sementara itu hasil olah TKP di lokasi ledakan semua rangkaian elektronik, campuran bahan peledak low explosive itu juga ditemukan di rumahnya saat dilakukan penggeledahan sesaat setelah kejadian peledakan.
Sesuai keterangan dari keluarga tersangka, termasuk data dari Polri sejauh ini tersangka tidak memiliki jaringan, tersangka bekerja sendiri dan merupakan pelaku tunggal (Lone Wolf)
Ditambahkan Kapolda hasil pemantauan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian peledakan juga hasil penyelidikan tim Gegana Polri ledakannya tidak sempurna.
"Bomnya ledakannya tidak sempurna, cara merakitnya juga tidak sempurna sehingga lukanya hanya ada disekitar dirinya menyimpan bom di pinggangnya," ungkapnya.
Saat ini lanjut Kapolda kondisi tersangka yang dirawat di RS Bhayangkara Semarang sudah mulai membaik. Dan pelakunya saat ini sudah dilakukan penahanan dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Kemenkum HAM: Fuad Masih Rawat Inap, Wawan Sudah Kembali Ke Lapas
- Asyik Main Judi Kyu-kyu Digrebek Polisi