Kapolres dan Dandim Apresiasi Ibadah Minggu dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Adhy Darmawan berkesempatan melakukan pantauan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kartasura, Sukoharjo, Minggu (3/10).


Panitia membagi pelaksanaan ibadah dengan membedakan jadwal ibadah untuk lansia dan umum. Selain itu panitia juga memberikan nomor untuk jemaat.

"Pelaksanaan ibadah sangat disiplin sekali, dari pihak gereja juga mengatur sedemikian rupa umat untuk melaksanakan ibadah. Tempat duduk dinomori, jemaat diberikan nomor sesuai dengan tempat duduknya sehingga Jemaah yang tidak memiliki nomor tidak bisa mengikuti ibadah," kata Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Senada dengan Dandim, Kapolres Sukoharjo juga memuji panitia gereja yang sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah. Sehingga ini nanti bisa menjadi percontohan bagi gereja gereja yang lainya dalam penerapan protokol kesehatan saat ibadah.

"Meskipun PPKM levelnya turun tetapi pelaksanaan protokol kesehatan tetap harus di jaga dengan ketat. Dan di gereja ini bisa menjadi prcontohan bagi gereja lain," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kapolres juga mengimbau apabila ada jemaah dan keluarga belum divaksin untuk dapat segera ikut vaksinasi dengan mendatangi gerai vaksinasi di wilayah Sukoharjo.

Pelaksanaan ibadah minggu ini merupakan ibadah pertama secara langsung setelah pemerintah menerapkan darurat Covid-19. Pada ibadah ibadah sebelumnya jemaat melaksanakan ibadah secara virtual. 

"Setelah menunggu selama 81 hari minggu tidak melaksanakan ibadah khususnya yang lansia, akhirnya hari ini kita bisa melaksanakan ibadah khususnya yang lansia," jelas Pendeta Gereja Ayup Setyanto.