Karanganyar Masuk PPKM Darurat Level 4, Bupati Tutup Seluruh Destinasi Wisata

Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta dukungan kepada  anggota DPRD Karanganyar bersama-sama mengatasi Covid-19. Salah satunya mengambil langkah tegas terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.


Diketahui Kabupaten Karanganyar Masuk Dalam Wilayah Cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan kreteria level 4.

"Mohon suport dan dukungan PPKM darurat ini," harap Juliyatmono, Jumat (2/7).

Bupati berharap dengan diterbitkannya kebijakan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli besok, masyarakat dan pemerintah dapat menyeragamkan tindakan dan dapat saling support agar kasus Covid-19 khususnya di Kabupaten Karanganyar dapat ditekan.

"Semoga semua bergerak bersama untuk membantu mengatasi penyebaran virus Covid-19" lanjutnya.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi penerapan PPKM,  Bupati Juliyatmono tegaskan akan menutup seluruh destinasi wisata di Karanganyar selama pemberlakuan PPKM darurat.

"Kebijakan itu berlaku untuk objek wisata yang dikelola Pemkab Karanganyar maupun pihak swasta. Tak ada pengecualian," tegas Bupati.