Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.
- Wali Kota Solo Dukung Penuh Netralitas ASN
- Direktur P3S: Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Lambang Kemenangan Beda Generasi
- Safari Politik di Karanganyar Gibran Ingatkan Jangan Terprovokasi Berita Hoaks
Baca Juga
Meski begitu sejumlah daerah di sudah mulai turun levelnya, dari level 4 turun ke level 3 dan ada yang mulai turun ke level 2. Namun untuk wilayah aglomerasi Solo Raya belum turun level. Masih bertahan di level 4.
Ada 15 daerah di Jawa Tengah yang masih ada di level 4, diantaranya Soloraya (Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Kota Solo, Karanganyar dan Sragen). Kemudian ada beberapa juga wilayah lain seperti Purbalingga, kota Magelang, kota Salatiga dan lainnnya.
Meski masih ada di level 4, namun Pemkot Solo mulai menutup beberapa lokasi isolasi terpusat pasien Covid-19 OTG (Orang Tanpa Gejala) dan dikembalikan sebagaimana fungsi awalnya.
Menurut Wali Kota Solo alasan penutupan sejumlah lokasi isolasi terpusat pasien Covid-19 OTG (Orang Tanpa Gejala) karena kasus Covid 19 di Solo mulai menurun. Selain itu sudah banyak juga yang sembuh.
"Warga terpapar Covid-19 OTG yang melakukan isolasi terpusat mulai turun, sehingga tempat isolasi terpusat mulai kosong,” jelas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/8).
Lokasi karantina terpusat yang ditutup adalah Solo Techno Park (STP), SMPN 25, SMPN 19, SMPN 8, SDN Cemara 2.
"Ya kita kembalikan fungsinya ke awal. Untuk sekolah kita sterilkan buat persiapan PTM (Pelajar Tatap Muka). Waktunya menyusul," pungkasnya.
- Wali Kota Solo Dukung Penuh Netralitas ASN
- Direktur P3S: Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Lambang Kemenangan Beda Generasi
- Safari Politik di Karanganyar Gibran Ingatkan Jangan Terprovokasi Berita Hoaks