Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Kabid Humas : Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Pengungkapan kasus mutilasi di Solo dan Sukoharjo terus dilakukan petugas gabungan dari Polres Sukoharjo, Polresta Solo dan dibackup dari Polda Jateng.  Potongan mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi.


Dalam keterangan tertulisnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy sampaikan identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. 

"Saat ini penyidik dari Polres Sukoharjo diback up Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut,” papar Iqbal, Sabtu (27/5). 

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh Polres Sukoharjo. Hingga kini petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.

"Dalam ungkap kasus ini petugas menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat di ungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan,” terangnya.

Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 Tahun. 

Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi. 

Hasil indentifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang di dapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. 

"Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah "R" Warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,“ pungkas Iqbal.