Kasus OTT Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kabid Humas : Kabid Dokkes dan Kabagdalpers Telah Diperiksa

Insert : Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Insert : Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy

Terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus percaloan penerimaan calon Bintara Polri di Polda Jateng oleh Paminal Divisi Propam Polri, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Polda Jateng bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik. 


Menurut Iqbal, kelima oknum anggota tersebut  diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada Tahun 2022.

"Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bid Propam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap," tandas Iqbal, Jumat (3/3/2023).

Menurut Iqbal, kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri Tahun 2022," sambungnya.

Aksi mereka, lanjut Iqbal, terpergok OTT  yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya

Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

"Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tandas Iqbal lagi.

Disinggung dugaan adanya perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah, Iqbal menegaskan semua sudah menjalani pemeriksaan.

"Semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes. Namun keduanya tidak cukup bukti terlibat dalam kasus ini. Jadi Informasi yang di berikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam Penerimaan seleksi Polri," pungkas Iqbal.