Kasus siswa SMP yang viral baru-baru ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Grobogan Jawa Tengah. Dalam laporan tersebut siswa Ys didampingi kakek neneknya serta teman korban.
- Tangani TKP secara Profesional, Biddokkes Polda Jateng Gelar Pelatihan DVI
- AKBP Eko Sunaryo Kapolres Pemalang Periksa Pelayanan Publik Jajarannya
- Bawa Celurit, Sabit Hingga Tombak, Empat Remaja di Boyolali Diamankan Warga Cepogo
Baca Juga
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan pun langsung meminta keterangan korban dan keluarga yang mendampinginya. Saat melapor kedua orang tua kandung korban tak terlihat mendampingi.
Lembaga Swatantra Grobogan pun terlihat ikut serta mendampingi korban saat pelaporan kasus tersebut. Namun mereka enggan memberikan keterangan saat sejumlah wartawan mendatangi untuk wawancara.
Kakek korban Ngatino (56), akhirnya mengungkapkan jika cucunya Ys sudah tidak menghubungi dirinya sejak lima bulan lalu. Dia pun sempat kesulitan mencari keberadan korban.
Berbekal kesabaran dan pantang menyerah akhirnya sang kakek mendapatkan informasi keberadaan korban. Dia didapati diinapkan di sebuah kost di Kecamatan Gubug Grobogan oleh guru berinisial St.
"Selama kurang lebih lima bulan, Ys tidak pernah menghubungi sama sekali, infonya sempat dikoskan di Kecamatan Gubug Grobogan," ungkapnya, Senin (13/1) siang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko mengatakan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan guru, resmi diterima Polres Grobogan.
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sementara ada 9 termasuk korban dan keluarganya," ucapnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa instansi termasuk rumah sakit mengenai psikis korban.
- LPG Langka, Polda Jateng Waspada Penyalahgunaan Di Seluruh Kabupaten Dan Kota
- KAI Belum Perbaiki Lagi Jalur Rel Jakarta Surabaya Di Gubug
- Jalur Jakarta-Surabaya Selesai Perbaikan, Tapi KAI Terapkan Kembali Pengalihan Rute