Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal berhasil membekuk kawanan pencurian dengan pemberatan spesialis kendaraan pickup dan truk . Setidaknya, kawanan ini telah beraksi di 13 lokasi. Polisi juga menangkap seorang penadah barang curian itu.
- Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
- Para Pelaku Gangster Tertangkap Sudah Menjalani Penyelidikan Dan Diperiksa Polrestabes Semarang
- Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri
Baca Juga
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, S I.K., MH mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing AF (37) Tegal, WD (48) Pekalongan dan YS (40) Pekalongan, dengan jumlah laporan Polisi sebanyak 21 dan lokasi Tempat kejadian perkara sebanyak 13 TKP diluar wilayah Kabupaten Tegal.
Tersangka melakukan aksinya saat pemilik lengah kemudian mengambil kendaraannya dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak kemudian membawa kendaraan tersebut untuk dibongkar kemudian dijual dengan kondisi tidak utuh atau terpisah â€" pisah untuk menghilangkan jejak," kata Dwi Agus Prianto, Sabtu (8/12).
Dari tangan pelaku diamankan alat â€" alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sebuah KBM hasil curian dan onderdil KBM yang diduga KBM curian yang sudah dibongkar serta satu orang penadah dengan inisial YS (40) Pekalongan.
- Malam Takbiran Polisi Geledah Rumah Kosong, Ratuan Petasan Siap Ledak Diamankan
- Pasangan Pembuang Bayi Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam
- Dugaan Perampokan Disertai Pembunuhan Gegerkan Warga Comal Pemalang