Anggaran senilai Rp 6,4 miliar telah disiapkan Pemkab Kebumen untuk insentif Ketua RT dan Ketua RW di desa yang ada di Kebumen.
Ini menjadi bentuk penghargaan dan dorongan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban dari ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Insentif ini memang belum merata di semua desa. Namun Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW di seluruh desa yang ada bisa dicairkan.
Hal itu disampaikan Bupati Arif saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama Ketua RT dan RW serta kelembagaan desa di Kecamatan Bonorowo, Jumat (12/7). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan pejabat Polres.
Bupati mengatakan, setelah Perbup Kebumen No 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disahkan, maka Desa memiliki payung hukum yang kuat untuk mencairkan insentif Ketua RT dan RW yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD).
"Insya Allah tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan semua, karena sudah ada Perbup yang menjadi landasan formal bagi desa untuk mengalokasikan anggaran insentif RT dan RW dengan besaran yang sudah ditentukan," ujar Bupati.
Bupati pun mendorong agar Kepala Desa berperan aktif untuk segera mencairkan insentif RT dan RW tersebut, tentunya dengan pendampingan para Camat. Sebab, pemberian insentif tersebut sudah begitu dinantikan oleh mereka.
"Di sini saya harap ada peran aktif Kepala Desa untuk bisa segara mencairkan insentif RT dan RW. Karena sekecil apapun, pemberian insentif tersebut sangat dinantikan oleh mereka yang menjadi ujung tombak dari pemerintahan kita di desa," pinta Bupati.
Besaran insentif untuk ketua RT yakni Rp 180.000 per tiga bulan dan Ketua RW Rp 195.000 per tiga bulan. Di kabupaten Kebumen ada 6.818 RT, dan 1.949 RW. Bupati berharap, Pengurus RT dan RW tidak melihat besar kecilnya, melainkan melihat komitmen Pemkab dalam memberikan perhatian untuk mereka.
"Jadi saya mohon jangan dilihat besar kecilnya, tapi lihatlah ini sebagai komitmen Pemda untuk para Ketua RT dan RW, yang sebelumnya belum pernah diberikan. Insya Allah bisa menjadi berkah untuk semua," tutur Bupati.
Bupati Arif juga turut mendorong kepada pemerintah desa sampai RT/RW untuk meningkatkan sinergitas dengan Pemkab. Ia yakin, dengan sinergitas dan kebersamaan antar semua elemen, pembangunan di Kebumen akan jauh lebih maju.
Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati turut menambahkan informasi kinerja yang berhasil diraih pemerintah desa di Kecamatan Bonorowo. Ia mengapresiasi saat ini ada 11 desa di Bonorowo yang telah dinyatakan sebagai desa mandiri.
- Agustina-Iswar Janjikan Rp25 Juta per Tahun per RT
- Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif