Kejari Karanganyar Raih Penghargaan Terbaik Kategori Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024

Jadi Kado Akhir Tahun
Tangkapan layar penyerahan penghargaan kepada Kajari Karanganyar Roberth Jimmi Lambila. Istimewa
Tangkapan layar penyerahan penghargaan kepada Kajari Karanganyar Roberth Jimmi Lambila. Istimewa

Kejaksaan Negeri Karanganyar gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di aula kantor setempat, Senin (9/12) bertema Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.


Peringatan Hakordia 2024 ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus waspada terhadap praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan pembangunan daerah.

Di hari yang sama tepat 9 Desember ini, Kejari Karanganyar meraih penghargaan Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan dari KPK ini diterima langsung oleh Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila di Jakarta. Untuk pertama kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sukses meraih Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe B Tingkat Nasional dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto sampaikan penghargaan ini diumumkan langsung di puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh KPK.

Penghargaan diberikan kepada aparat penegak hukum, dengan berbagai kategori. Salah satunya diserahkan langsung oleh perwakilan Jaksa Agung RI kepada Roberth Jimmi Lambila sebagai Kepala Kejari Karanganyar.

Ada beberapa kualifikasi hingga akhirnya Kejari Karanganyar raih predikat terbaik terkait penanganan perkara pada kejaksaan negeri tipe B terbaik se Indonesia.

"Diantaranya terkait penanganan perkara di Karanganyar, jumlah, dan penanganan perkara yang dapat diselesaikan di tahun yang sama," jelasnya, Senin (9/12). 

Sebelumnya, beliau saat menjabat sebagai Kepala Kejari Timor Tengah Utara (TTU), juga berhasi meraih penghargaan serupa dari KPK pada tahun 2021 dan 2022.

"Ini menjadi momen bersejarah, dibawah kepemimpinan pak Kajari (Roberth Jimmy Lambila) Kejari Karanganyar meraih penghargaan," lanjut Hartanto.  

Gebrakan Kejari Karanganyar dibawah kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila luar biasa. Baru menjabat telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu kita akan selalu mencoba mempertahankan penghargaan ini sebaik mungkin. Pesen dari pak Roberth ini kan akarnya sudah ditanam, mosok tidak tumbuh," lanjut Hartanto. 

Hartanto menambahkan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 ini juga mengundang beberapa elemen termasuk mahasiswa dan juga perwakilan BUMDes Berjo. 

Seperti diketahui, Kejari Karanganyar menangani kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo yang saat ini sudah masuk proses hukum dengan beberapa tersangka. 

"Inilah harapan kami, jadi pasca penindakan, ada upaya perubahan, baik dari BUMDes maupun dari desa sendiri. Karena tujuan dibentuk BUMDes ini kan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat," papar Hartanto. 

Sementara itu Dirut BUMDes Berjo Sularno mengaku diundang dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. "Intinya kita diundang, diajak memperingati hari anti korupsi sedunia," papar Sularno. 

Ditegaskan Sularno, pasca kasus korupsi di BUMDes Berjo yang kasus hukumnya masih berjalan menjadi pembelajaran berharga agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. 

Sehingga untuk kedepannya pihaknya akan meminta pendampingan terkait pengelolaan BUMDes yang diwujudkan melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar. 

"Kami tidak ingin hal serupa terjadi kembali di desa Berjo. Harap kami, dari pihak kejaksaan negeri karanganyar berkenan untuk MoU terkait dengan pendampingan pengelolaan kami," pungkasnya.