Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi PPh21 Tuntut Keadilan

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mendukung pengungkapan kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) dengan sejujur-jujurnya dan transparan. 


"Karena ini kasus dilingkungan Pemkot Salatiga dan kerugiannya cukup besar, saya mendukung pengungkapan kasus ini agar dituntaskan oleh Penegak Hukum," kata Dance Ishak Palit ditemui di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (14/10). 

Ia meminta, kasus yang menjerat dan menjatuhkan vonis pensiunan Apatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Salatiga Asri Murwani itu harus dilakukan sejujur-jujurnya. Serta, seadil-adilnya serta setransparan mungkin. 

Namun saat diminta pendapatnya, apakah mungkin kasus ini hanya dilakukan tunggal tanpa peran serta pihak lain, Dance menolak berkomentar. 

Ia pun mengaku baru mengetahui jika suami terdakwa Asri Murwani yakni Sugeng Budiyanto (66) didampingi anaknya, mendatangi Gedung DPRD Salatiga untuk menyampaikan Surat Permohonan Audiesi. Sekaligus, dukungan saat keluarga Asri Murwani mencari keadilan. 

"Saya akan pelajari terlebih dahulu (Surat yang disampaikan Suami terdakwa Asri Murwani). Akan dicek dulu (kasusnya)," tandasnya. 

Sementara, Sugeng Budiyanto saat ditemui wartawan usai menyerahkan Surat di bagian penerima tamu mengaku keluarga besarnya meminta dukungan moril serta keadilan baik ke Pemerintah Kota Salatiga serta wakil Rakyat di DPRD Salatiga. 

"Surat yang kami sampaikan ungkapan-ungkapan keprihatinan kami, karena kami sedang mendapatkan ujian yang berkaitan dengan ibu," paparnya. 

Pihaknya mencari keadilan sejumlah lembaga setelah satu tahun persis istrinya mendekam di penjara pasca divonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri/ Niaga/ HI/ Tipikor Semarang 9,5 tahun. 

Dan sejauh ini, diakuinya belum ada perkembangan serta upaya-upaya mengarah ke keadilan kepada istrinya. 

Ia pun menyebutkan, jika surat yang ia kirim juga ditembuskan kepada Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi serta inspektorat karena sebagai lembaga pemeriksaan di lingkungan Pemerintahan. 

Seperti diketahui, keluarga terdakwa kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) Asri Murwani adalah pensiunan ASN Pemkot Salatiga menduga ada sejumlah pihak baik ASN yang telah pensiun dan masih aktif saat ini turut terlibat. 

"Karena saya menduga masih ada ASN aktif yang terlibat. Tidak mungkin istri saya yang hanya staf sudah terpidana dan pelaku tunggal dalam kasus ini," sebut Sugeng kepada wartawan.