Kementerian Agama Dorong FKUB Proaktif Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kementerian Agama RI saat ini mendorong penuh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tiap wilayah di Indonesia untuk proaktif dalam menjaga kerukunan umat beragama.


Kementerian Agama RI saat ini mendorong penuh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tiap wilayah di Indonesia untuk proaktif dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Menteri Agama RIZainut Taukhid Saadi saat menutup Rapat Koordinasi Moderasi Beragama FKUB Regional Tengah 2021 yang diadakan oleh Kemenag melalui Sekretariat Jenderal Pusat Kerukunan Umat Beragama, di Hotel Aston Inn Pandanaran, Rabu (24/3).

Acara yang dihadiri perwakilan FKUB dari 10 provinsi di Indonesia, termasuk FKUB Jawa Tengah, ini menekankan tentang pemahaman moderasi beragama di lingkungan masyarakat.

Zainut mengatakan, saat ini pemahaman moderasi yang harus ditekankan adalah perilaku hidup beragama. Hal ini dikarenakan tingginya pluralitas di Indonesia.

"Pluralitas indonesia ini kan banyak ya. Baik budaya, agama, etnis dan lain sebagainya. Dalam keberagaman ini diperlukan pemahaman agama yang moderat," jelas Zainut.

Terkait dengan laporan toleransi beragama di Indonesia pada tahun 2020, dia menyebutkan belum mengetahui pasti. Karena memang belum ada laporan resni dari Litbang Kementerian Agama.

"Laporannya belum dirilis tim kami. Tapi sebentar lagi ada laporannya. Kalau tahun 2019 itu toleransi beragama mencapai 73 persen. Ini cukup tinggi," tuturnya.

Dia pun mendorong masing masing FKUB di masing masing wilayah agar bisa melakukan moderasi secara baik.

Sementara itu, Ketua FKUB Jawa Tengah, Taslim Sahlan juga meminta masyarakat agar semakin menghidupkan semangat toleransi beragama. Hal ini diingatkannya mengingat sepanjang tahun 2020 lalu, masih terjadi kasus intoleransi.

"Memang dalam catatan kami, kasus Intoleransi beragama (di Jateng) masih banyak. Kalau prosentasenya belum bisa kami sebut, tapi kalau dari trennya memang masih ada," ucap Taslim.

Taslim mengharapkan agar masyarakat bisa memiliki toleransi dan moderasi beragama.

"Pada dasarnya, hidup di negara dengan pluralitas adalah menguatkan toleransi, saling menghormati, menghormati kesetaraan dan mengamalkan nilai nilai agama." pungkasnya. [sth]