Sebanyak 73 pelanggar dan didominasi warga luar Salatiga tertangkap Operasi Protokol Kesehatan yang digelar Satpol PP dan Tim Gabungan, Selasa (22/9) hingga petang hari.
- Kecamatan Semarang Gelar Lomba Nyanyi Dangdut Meriahkan HUT RI ke-78
- Lapak PKL dan Karaoke Liar di Kawasan Tanjung Emas Ditargetkan Bersih Hingga Tengah Tahun
- Pilus Sayangkan Proyek Peninggian Jalan di Mangkang Timbulkan Polusi
Baca Juga
Mereka yang melanggar, rata-rata memilih sanksi menyapi sejumlah titik ruas jalan di Salatiga sambil mengenakan rompi orange mirip petugas kebersihan.
Kabid Tibumtran dan Linmas Pada Satpol PP, Kusdyanto,SH mengatakan, tim berhasil menjaring 51 orang berasal dari luar kota dan 22 orang penduduk Salatiga dalam operasi yang digelar di seputaran Bundaran Tamansari Salatiga.
"Kesadaran masyarakat dalam memakai masker masih kurang. Memakai masker adalah kewajiban saat warga keluar rumah, harapannya dengan adanya opereasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran," kata Kusdyanto,SH.
Diakuinya, selama operasi digelar kesadaran pakai masker selama beberapa kali operasi hingga saat ini masih rendah.
"Untuk opererasi kali ini, masih didapai pelanggaran oleh warga berupa tidak membawa masker, membawa masker akan tetapi malah dikantongi, ada juga yang memakai masker tetapi tidak benar atau cuma menggantung didagu. Ketiga kesalahan tersebut tetap kita proses, sebagaimana amanat Perwali No. 17 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan," paparnya.
- Persiapkan Tradisi Bus Tawaf Saat Pemberangkatan Calhaj Demak
- Pantau Lokasi Banjir, Ganjar Cek Rumah Pompa
- Ambulance Terjebak Macet di Sambirejo Grobogan