Kepala BPN Kota Semarang Diamankan Dalam OTT Kejari Semarang

Tim Kejaksaan Negeri Kota Semarang dipimpin Waluyo, SH. MH melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Semarang. Tim OTT mengamankan Kepala BPN Sriyono.


Selain Kepala BPN, petugas juga mengamankan Windari Rochmawati, SH yang menjabat Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang serta 2 orang Honorer.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 10 amplop berisi uang  dengan jumlah keseluruhan Rp.32.400.000,- hingga saat ini para pelaku masih menjalani penyidikan.

Penangkapan para pelaku berdasarkan surat perintah penyelidikan No.593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari  2018, dipimpin Waluyo SH, MH pada Senin (5/3) sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum.