Kepala Lapas Batang: Enam Warga Binaan Tak Bisa Nyoblos, Satu Masih Anggota Polri Aktif

Kalapas Kelas II B, Batang, Jose Quelo: “Saya Mencoblos” Ujarnya, Selasa (14/02). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng
Kalapas Kelas II B, Batang, Jose Quelo: “Saya Mencoblos” Ujarnya, Selasa (14/02). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Jose Quelo, menyebut ada 360 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mencoblos pada Pemilu 2024. Sebenarnya total jumlahnya adalah 366 WBP, tapi enam orang tidak bisa mencoblos.


"Yang satu statusnya masih tahanan dan masih anggota Polri aktif. Lalu satu orang dari luar provinsi yang tidak bisa dilacak," kata Jose di lokasi, Rabu (14/02).

Ia berujar ada tiga orang warga Pekalongan dengan NIK yang tidak terdaftar di KPU. Lalu seorang dari warga Batang karena permasalahan yang sama.

Jose menyebut ada 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Batang yaitu TPS 901 dan 902. Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja berasal dari pegawai lapas dan masyarakat sekitar.

Proses pencoblosan dilakukan dengan bergiliran per blok. Pihaknya mengeluarkan tahanan per blok agar lebih teratur.

"Betul, supaya lebih memudahkan. Kita per blok saja. Yang sudah kita hadirkan cewek cewek ini 'kan Blok A, mereka dulu. Setelah Blok A. Nanti Blok B, Blok C sampai ke Blok F," jelasnya.